PERBEDAAN
ANTARA KOPERASI DI NEGARA SOSIALIS DENGAN KAPITALISME
1.
Konsep Kapitalis
Konsep
Koperasi kapitalis menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang
dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,
dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan
keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur
– unsur positif konsep kapitalis :
·
Keinginan individual dapat dipuaskan
dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling
menguntungkan.
·
Setiap individu dengan tujuan yang sama
dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan resiko bersama.
·
Hasil berupa surplus / keuntungan
didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
·
Keuntungan yang belum didistribusikan
akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.
·
Promosi kegiatan ekonomi anggota.
·
Pengembangan usaha perusahaan koperasi
dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia
(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan
kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak
koperasi secara tidak langsung terhadap anggotanya :
·
Pengembangan kondisi social ekonomi
sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
·
Mengembangkan inovasi pada perusahaan
skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
·
Memberikan distribusi pendapatan yang
lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan
pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan
kecil.
Koperasi
Sosialis
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.Menurut konsep
ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem
sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
Tampilan terpenting
koperasi-koperasi sosialis adalah bahwa mereka diciptakan oleh ideolog-ideolog
sosialis non-Marxis dan oleh gerakan-gerakan politik non-komunis. Mereka bukan
hasil inisiatif pemerintah, seperti dilakukan kolektif-kolektif komunis,
meskipun mereka mungkin didukung oleh negara, dan mereka tidak mendorong satu
perang revolusioner tetapi lebih-kurang kedamaian di dalam satu sistem
kapitalis. Acuan utamanya adalah Kibbutz dari Israel, pengalaman desa Ujamaa di
Tanzania, dan koperasi-koperasi Mondragon di Spanyol.
Koperasi-koperasi
sosialis ini masih ditandai perbedaan dari koperasi-koperasi model Rochdale.
Pertama, mereka mengoposisi pemilikan pribadi dan praktek-praktek kapitalistik
di dalam operasi-operasi mereka. Mereka melayani multifungsional. Melnyk menggambarkan
ini sebagai "komunitas-komunitas koperasi betul-betul beroperasi pada
prinsip-prinsip sosialis dalam satu lingkungan non-sosialis.
Secara ideologis dia
menempatkan mereka antara kolektif-kolektif komunis dan koperasi-koperasi
demokratik liberal. Keberhasilan koperasi-koperasi Kibbutz dan
koperasi-koperasi buruh Mondragon dijelaskan dalam arti keberadaan mereka
sebagai bagian integral masyarakatnya, diterima sebagai pelopor untuk
nasionalisme ketimbang sosialisme, sementara menjadi suatu minoritas yang tidak
mengancam sistem kapitalis tetapi cukup besar untuk menjangkau imajinasi dan
diterima komunitas pendukungnya. Pandangannya adalah bahwa mereka
mengembangkan satu keseimbangan keberhasilan antara prinsip-prinsip beroperasi
sosialis internal (di dalam) dan realitas kapitalis eksternal (di luar) di mana
mereka harus bersaing. Kontradiksi dari koperasi-koperasi sosialis ini adalah
bahwa sementara mereka menciptakan model-model atraktif mereka tidak dapat
lebih terintegrasi dari sebuah minoritas di dalam bangsa.
Referensi :