MENGAPA KOPERASI DI INDONESIA “HIDUP SEGAN MATI TAK MAU” ?
Nasib
koperasi di Indonesia semakin muram, tak ditangani sepenuh hati. Pemerintah
agaknya lebih menekankan pada sistem ekonomi neoliberal. Cita-cita untuk
menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, agaknya semakin
jauh panggang dari api. Kondisi koperasi, terutama KUD (Koperasi Unit Desa),
bak kerakap tumbuh diatas batu, mati enggan hidup pun tak mau.
Justru yang lebih
sering terdengar datang dari berbagai pelosok negeri, kegagalan demi kegagalan
yang terjadi pada koperasi. Meski pemerintah memiliki kementerian yang
menangani koperasi, namun kemauan pemerintah membangun koperasi belum sepenuh
hati. Pemerintah lebih berasyik masuk dengan pembangunan sistem ekonomi yang
tak pro rakyat, yakni sistem ekonomi neoliberal. Padahal antara sistem ekonomi
neoliberal dan koperasi ibarat air dan minyak. Keduanya saling bertentangan dan
mustahil untuk bisa berdampingan ataupun seiring sejalan. Kalau boleh
diumpamakan, antara ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat langit dan bumi.
Kenapa? Ekonomi neoliberal menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar dan
padat modal, dan yang terjadi kemudian yang kaya semakin kaya, dan orang miskin
tetap melarat. Sedang koperasi bertujuan untuk memperjuangkan kemakmuran bagi
anggotanya. Kalau dilihat dari pertumbuhan koperasi, dari tahun ke tahun memang
terjadi peningkatan, namun seiring dengan itu terdengar pula nasib buruk
menimpa koperasi. Pada tahun 2010 misalnya, jumlah koperasi di Indonesia
mencapai 170.411 unit dengan jumlah anggota 29,240 juta. Terjadi peningkatan
9,97% dibanding 2008. Dari segi volume usaha, pada 2010 mencapai Rp 82,1
triliun atau naik 19,95% dibanding volume usaha pada 2008. Namun hasil ini
belum bisa dikatakan baik. Pasalnya, menurut majelis pakar DEKOPIN dari
peningkatan - peningkatan tersebut dibarengi dengan lebih dari 10% koperasi di
indonesia sudah tidak aktif lagi. Dan sebagian besar koperasi tersebut berada
di daerah pedesaan, yang sering di sebut dengan Koperasi Unit Desa (KUD).
Padahal dalam perjalanannya, KUD merupakan basis sektor primer yang memberikan
lapangan pekerjaan terbesar bagi penduduk indonesia. Artinya dengan kemandekan
KUD menjadi cermin mundurnya kemajuan perekonomian di pedesaan yang berakibat
meningkatkan pengangguran di pedesaan. Dari sini tampak jelas bahwa pemerintah
belum separu hati dalam membangun perekonomian berbasis kerakyatan koperasi.
Sesungguhnya
banyak program - program koperasi yang bermanfaat bagi masyarakadan dan dapat
dirasakan oleh masyarakat, seperti :
•koperasi
sebagai lembaga yang mampu menjalankan suatu kegiatan usaha yang tidak
dilakukan oleh lembaga lain. Kegiatan usaha ini misalnya pelayanan kebutuhan
keuangan atau perkreditan, dengan prosedur yang sederahana dan singkat.
•koperasi
mampu menjangkau kebutuhan karena berada di tengah-tengah masyarakat. Jenis
usaha yang dilakukan koperasi mudah diadaptasikan dengan kebutuhan anggota
karena adanya interaksi dan komunikasi yang intens.
•koperasi
menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai
telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada
berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Bukti
laporan dari Internatinal Cooperative Alliance (ICA), yang merilis daftar 300
koperasi berprestasi global pada tahun 2011 ini, yang dianggap sukses, salah satu indikator
yang dinilai dari jumlah perputaran omsetnya. Hasilnya justru mengejutkan, sebagian
besar justru didominasi koperasi-koperasi di negara-negara maju, seperti
Amerika Serikat, Belanda, Perancis dan Inggris. Negara yang nyata-nyata
menganut sistem ekonomi liberal. Lebih parah lagi, tak satu pun koperasi yang
masuk peringkat global itu berasal dari Indonesia. Padahal, penggagas
berdirinya koperasi adalah putra bangsa Indonesia sendiri.
Masalah
– masalah lain yang mengakibat koperasi indonesia bisa disebut “hidup segan
mati tak mau” antara lain :
•Manajemen pengelolaan yang kurang
professional
Manajemen
koperasi yang kurang berkembang diantaranya disebabkan oleh kurang apiknya
pengelolaan oleh sumber daya manusia yang kurang begitu kompeten dalam
menghadapi kemajuan zaman dan teknologi. Manusia sekarang memang kurang
memahami apa arti manajemen itu sendiri, oleh karnanya hampir dalam segala
aspek dan bidang terutama koperasi tidak dapat terorganisir antara pekerjaan
yang satu dengan yang lain, serta kurang terorganisir juga hubungan antara
atasan dengan anggota dibawahnya. Solusi yang tepat dalam menangani masalah ini
adalah dengan cara lebih memerhatikan para anggota dalam melakukan segala
tindak pekerjaannya, serta dengan cara memberikan penyuluhan secara rutin
kepada anggota pada kurun waktu yang sama.
•Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam
arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada
banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap
tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan
pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan
tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal
tersebut sangat jauh dari apa ayang kita pikirkan. Keleluasaan yang dilakukan
oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat
memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha
masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll.
Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk
memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang
sangat sulit.
•Kelembagaan koperasi
Sejumlah
masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masa
mendatang meliputi hal-hal:
1)
Kelembagaan koperasi belum sepenuhnya mendukung gerak pengembangan usaha. Hal
ini disebabkan adanya kekuatan, struktur dan pendekatan pengembangan
kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan usaha. Aspek kelembagaan yang
banyak dipermasalahkan antara lain adalah daerah kerja, model kelembagaan
koperasi produksi, koperasi konsumsi dan koperasi jasa, serta pemusatan
koperasi.
2)
Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.
Oleh
karna itu pemerintah seharusnya menomor satukan pengembangan koperasi di
indonesia ketimbang sistem ekonomi liberal dan juga memberikan perhatian lebih
kepada koperasi di indonesia. Dengan cara memberikan bantuan, pelatihan dalam
pengelolaannya, kebijakan - kebijakan yang dapat mengguntungkan koperasi, dan
memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa koperasi bukan sama seperti badan
usaha lainya, tujuan koperasi adalah mensejahterakan rakyat. Agar cita - cita
menjadikan koperasi indonesia sebagai sokoguru perekonomian indonesia dapat
terwujud dan memprestasikan koperasi indonesia di kancah internasional karena
penggagas berdirinya koperasi adalah putra bangsa indonesia sendiri.
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar