Senin, 14 Oktober 2013

Tulisan 2 Ekonomi Koperasi


PERBEDAAN ANTARA KOPERASI DI NEGARA SOSIALIS DENGAN KAPITALISME

 

1. Konsep Kapitalis

Konsep Koperasi kapitalis menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur – unsur positif konsep kapitalis :

·         Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.

·         Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan resiko bersama.

·         Hasil berupa surplus / keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.

·         Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.

                                            
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya :

·         Promosi kegiatan ekonomi anggota.

·         Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical.
 

 Dampak koperasi secara tidak langsung terhadap anggotanya :

·         Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.

·         Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.

·         Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

 

Koperasi Sosialis


Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis

Tampilan terpenting koperasi-koperasi sosialis adalah bahwa mereka diciptakan oleh ideolog-ideolog sosialis non-Marxis dan oleh gerakan-gerakan politik non-komunis. Mereka bukan hasil inisiatif pemerintah, seperti dilakukan kolektif-kolektif komu­nis, meskipun mereka mungkin didukung oleh negara, dan mereka tidak mendorong satu perang revolusioner tetapi lebih-kurang kedamaian di dalam satu sistem kapitalis. Acuan utamanya adalah Kibbutz dari Israel, pengalaman desa Ujamaa di Tanzania, dan koperasi-koperasi Mondragon di Spanyol.

Koperasi-koperasi sosialis ini masih ditandai perbedaan dari koperasi-koperasi model Rochdale. Pertama, mereka mengoposisi pemilikan pribadi dan praktek-praktek kapitalistik di dalam operasi-operasi mereka. Mereka melayani multifungsional. Melnyk menggambarkan ini sebagai "komunitas-komunitas koperasi betul-betul beroperasi pada prinsip-prinsip sosialis dalam satu ling­kungan non-sosialis.

Secara ideologis dia menempatkan mereka antara kolektif-kolektif komunis dan koperasi-koperasi demokratik liberal. Keberhasilan koperasi-koperasi Kibbutz dan koperasi-koperasi buruh Mondragon dijelaskan dalam arti keberadaan mereka sebagai bagian integral masyarakatnya, diterima sebagai pelopor untuk nasionalisme ketimbang sosialisme, sementara menjadi suatu minoritas yang tidak mengancam sistem kapitalis tetapi cukup besar untuk menjangkau imajinasi dan diterima komunitas pendu­kungnya. Pandangannya adalah bahwa mereka mengembangkan satu keseimbangan keberhasilan antara prinsip-prinsip beroperasi sosialis internal (di dalam) dan realitas kapitalis eksternal (di luar) di mana mereka harus bersaing. Kontradiksi dari koperasi-koperasi sosialis ini adalah bahwa sementara mereka menciptakan model-model atraktif mereka tidak dapat lebih terintegrasi dari sebuah minoritas di dalam bangsa.

 

 

Referensi :



 

Kamis, 10 Oktober 2013

Tulisan 1 Ekonomi Koperasi


MENGAPA KOPERASI  DI INDONESIA “HIDUP SEGAN MATI TAK MAU” ?


 

Nasib koperasi di Indonesia semakin muram, tak ditangani sepenuh hati. Pemerintah agaknya lebih menekankan pada sistem ekonomi neoliberal. Cita-cita untuk menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, agaknya semakin jauh panggang dari api. Kondisi koperasi, terutama KUD (Koperasi Unit Desa), bak kerakap tumbuh diatas batu, mati enggan hidup pun tak mau.

Justru yang lebih sering terdengar datang dari berbagai pelosok negeri, kegagalan demi kegagalan yang terjadi pada koperasi. Meski pemerintah memiliki kementerian yang menangani koperasi, namun kemauan pemerintah membangun koperasi belum sepenuh hati. Pemerintah lebih berasyik masuk dengan pembangunan sistem ekonomi yang tak pro rakyat, yakni sistem ekonomi neoliberal. Padahal antara sistem ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat air dan minyak. Keduanya saling bertentangan dan mustahil untuk bisa berdampingan ataupun seiring sejalan. Kalau boleh diumpamakan, antara ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat langit dan bumi. Kenapa? Ekonomi neoliberal menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar dan padat modal, dan yang terjadi kemudian yang kaya semakin kaya, dan orang miskin tetap melarat. Sedang koperasi bertujuan untuk memperjuangkan kemakmuran bagi anggotanya. Kalau dilihat dari pertumbuhan koperasi, dari tahun ke tahun memang terjadi peningkatan, namun seiring dengan itu terdengar pula nasib buruk menimpa koperasi. Pada tahun 2010 misalnya, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 170.411 unit dengan jumlah anggota 29,240 juta. Terjadi peningkatan 9,97% dibanding 2008. Dari segi volume usaha, pada 2010 mencapai Rp 82,1 triliun atau naik 19,95% dibanding volume usaha pada 2008. Namun hasil ini belum bisa dikatakan baik. Pasalnya, menurut majelis pakar DEKOPIN dari peningkatan - peningkatan tersebut dibarengi dengan lebih dari 10% koperasi di indonesia sudah tidak aktif lagi. Dan sebagian besar koperasi tersebut berada di daerah pedesaan, yang sering di sebut dengan Koperasi Unit Desa (KUD). Padahal dalam perjalanannya, KUD merupakan basis sektor primer yang memberikan lapangan pekerjaan terbesar bagi penduduk indonesia. Artinya dengan kemandekan KUD menjadi cermin mundurnya kemajuan perekonomian di pedesaan yang berakibat meningkatkan pengangguran di pedesaan. Dari sini tampak jelas bahwa pemerintah belum separu hati dalam membangun perekonomian berbasis kerakyatan koperasi.

Sesungguhnya banyak program - program koperasi yang bermanfaat bagi masyarakadan dan dapat dirasakan oleh masyarakat, seperti :

•koperasi sebagai lembaga yang mampu menjalankan suatu kegiatan usaha yang tidak dilakukan oleh lembaga lain. Kegiatan usaha ini misalnya pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, dengan prosedur yang sederahana dan singkat.

•koperasi mampu menjangkau kebutuhan karena berada di tengah-tengah masyarakat. Jenis usaha yang dilakukan koperasi mudah diadaptasikan dengan kebutuhan anggota karena adanya interaksi dan komunikasi yang intens.

•koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
 

Bukti laporan dari Internatinal Cooperative Alliance (ICA), yang merilis daftar 300 koperasi berprestasi global pada tahun 2011 ini,  yang dianggap sukses, salah satu indikator yang dinilai dari jumlah perputaran omsetnya. Hasilnya justru mengejutkan, sebagian besar justru didominasi koperasi-koperasi di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Belanda, Perancis dan Inggris. Negara yang nyata-nyata menganut sistem ekonomi liberal. Lebih parah lagi, tak satu pun koperasi yang masuk peringkat global itu berasal dari Indonesia. Padahal, penggagas berdirinya koperasi adalah putra bangsa Indonesia sendiri.

 

Masalah – masalah lain yang mengakibat koperasi indonesia bisa disebut “hidup segan mati tak mau” antara lain :

•Manajemen pengelolaan yang kurang professional

Manajemen koperasi yang kurang berkembang diantaranya disebabkan oleh kurang apiknya pengelolaan oleh sumber daya manusia yang kurang begitu kompeten dalam menghadapi kemajuan zaman dan teknologi. Manusia sekarang memang kurang memahami apa arti manajemen itu sendiri, oleh karnanya hampir dalam segala aspek dan bidang terutama koperasi tidak dapat terorganisir antara pekerjaan yang satu dengan yang lain, serta kurang terorganisir juga hubungan antara atasan dengan anggota dibawahnya. Solusi yang tepat dalam menangani masalah ini adalah dengan cara lebih memerhatikan para anggota dalam melakukan segala tindak pekerjaannya, serta dengan cara memberikan penyuluhan secara rutin kepada anggota pada kurun waktu yang sama.

•Demokrasi ekonomi yang kurang

Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita pikirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.

•Kelembagaan koperasi

Sejumlah masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masa mendatang meliputi hal-hal:

1) Kelembagaan koperasi belum sepenuhnya mendukung gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan, struktur dan pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan usaha. Aspek kelembagaan yang banyak dipermasalahkan antara lain adalah daerah kerja, model kelembagaan koperasi produksi, koperasi konsumsi dan koperasi jasa, serta pemusatan koperasi.

2) Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.

Oleh karna itu pemerintah seharusnya menomor satukan pengembangan koperasi di indonesia ketimbang sistem ekonomi liberal dan juga memberikan perhatian lebih kepada koperasi di indonesia. Dengan cara memberikan bantuan, pelatihan dalam pengelolaannya, kebijakan - kebijakan yang dapat mengguntungkan koperasi, dan memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa koperasi bukan sama seperti badan usaha lainya, tujuan koperasi adalah mensejahterakan rakyat. Agar cita - cita menjadikan koperasi indonesia sebagai sokoguru perekonomian indonesia dapat terwujud dan memprestasikan koperasi indonesia di kancah internasional karena penggagas berdirinya koperasi adalah putra bangsa indonesia sendiri.               

 

Referensi :