Sabtu, 30 Maret 2013

TULISAN 2 PEREKONOMIAN INDONESIA


INVESTASI NEGARA ASING DI INDONESIA



PENDAHULUAN

Kondisi perekonomian Indonesia yang stabil mengakibatkan tingginya arus investasi asing yang masuk ke Tanah Air. Tingginya arus investasi asing disebabkan Indonesia dinilai lebih berprospek dibandingkan negara-negara lain. Bergabung dengan ekonomi global dapat diibaratkan dengan menjadikan negara sebagai perusahaan publik yang pemegang sahamnya setiap orang dimanapun berada. Para pemegang saham tersebut tidak memberikan suara setiap empat atau lima tahun tetapi setiap jam, setiap hari melalui pialang dari teras rumah mereka. Bila para pemegang saham ini berpendapat penyelenggara negara atau pemerintah suatu negara tidak lagi kredibel maka mereka beramai ramai akan menjual saham sehingga mengakibatkan goncangan pada perekonomian dan bahkan dapat menjatuhkan pemerintah negara seperti misalnya terjadi di negara Asia termasuk Indonesia pada tahun 1997/98. Singkat kata, globalisasi telah menghilangkan batas-batas tradisional kedaulatan negara dimana modal tidak lagi memiliki bendera nasional. Dana mengalir dari satu negara ke negara lain secara cepat, bergerak melewati batas-batas negara.






ISI

Investasi asing merupakan partisipasi jangka panjang oleh suatu negara pada negara lain, kebijakan ekonomi makro terbukti dapat mendorong investor, khususnya investor asing berinvestasi di Indonesia bisa menjadi keberuntungan. Sedangkan keberuntungan yang dimaksud adalah kondisi perekonomian global yang tidak menentu. Akibatnya, para investor memilih negara yang solid dari sisi perekonomian, salah satunya adalah Indonesia. Menurut catatan Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM, total realisasi investasi semester I-2011 mencapai Rp115,6 triliun berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp33 triliun dan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp82,6 triliun. Dibandingkan periode sama tahun sebelumnya tren PMDN melonjak 50,7 persen, sedangkan realisasi PMA tumbuh 16,2 persen. Pada investasi PMA, terlihat saat ini sejumlah negara seperti Korea Selatan dan India sangat antusias menanamkan modalnya yang diperkirakan bakal menggeser dominasi negara lainnya dalam investasi terbesar di Indonesia. Sedangkan realisasi investasi PMA pada semester I-2011 berdasarkan lokasi yaitu Jawa Barat sebesar US$2 miliar, DKI Jakarta US$1,5 miliar, Papua US$0,8 miliar, Banten US$0,8 miliar, dan Sumatera Selatan US$0,5 miliar. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Investasi di Indonesia tersebut mesti dibarengi langkah pemerintah dalam memberikan sentimen positif pada roda investasi. Terutama, bagi pemodal dari luar negeri. Investor asing cukup berminat menanamkan modalnya di Indonesia. Bahkan pemodal negara Eropa yang saat ini didera ancaman krisis turut menyatakan minatnya untuk meningkatkan investasinya di Indonesia. Saat pertemuan di Brusel, Belgia, negara-negara Eropa mengungkapkan keinginannya itu, disaksikan Dubes Uni Eropa untuk Indonesia. Sejumlah perusahaan dari Eropa bertekad meningkatkan investasinya di Indonesia bila kepastian hukum dan pembangunan infrastruktur dijamin Pemerintah Indonesia. Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Julian Wilson, juga mengungkapkan, peluang investasi dari Uni Eropa bisa ditingkatkan lebih dari 1,6 persen dari total investasi Eropa di Indonesia. "Indonesia mendapatkan 1,6 persen dari FDI (Foreign Direct Investment) Uni Eropa, ini bisa ditingkatkan," kata Julian Wilson, dalam Rapat Sosialisasi Vision Group Report Indonesia-Uni Eropa. Bila saat ini Indonesia mendapatkan 1,6 persen investasi Eropa--dari sekitar 700 perusahaan dengan total investasi sekitar 50 miliar euro--bisa menciptakan sekitar 500 ribu lapangan kerja. Eropa juga berpartisipasi dalam MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi PMA dari Uni Eropa terlihat terus meningkat. Sedangkan Belanda terlihat menjadi negara paling banyak menambatkan investasinya di Indonesia, dengan 51 proyek senilai US$634,3 juta atau setara Rp5,61 triliun pada kuartal II-2011, meningkat dari kuartal sebelumnya yang hanya sebanyak 24 proyek senilai US$93,3 juta atau sekitar Rp825,66 miliar. Contoh gambar investasi asing yang banyak ditanamkan di perusahaan seperti dibawah ini : 





Derasnya investasi asing ke Indonesia tersebut karena dipicu tiga pilar. Pertama, roda perekonomian Indonesia ditopang konsumsi domestik yang tinggi. "Di saat krisis global, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat. Sebab, 70 persen ditopang konsumsi domestik, "Pilar kedua, dia menambahkan, adalah sektor komoditas. "Kita tahu, dalam 5-10 tahun ke depan permintaan komodita seperti batu bara, minyak bumi, dan gas tetap tinggi. Nah, Indonesia merupakan negara kaya akan komoditas,". Sedangkan pilar ketiga, komitmen pemerintah dalam membangun sektor infrastruktur. "Lihat saja, dengan infrastruktur yang kurang memadai saja, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tumbuh 6-6,5 persen. Apalagi ditopang infrastruktur, kemungkinan bisa tembus angka delapan persen.





PENUTUP

Oleh karena itu, investasi asing merupakan partisipasi jangka panjang oleh suatu negara pada negara lain, kebijakan ekonomi makro terbukti dapat mendorong investor, khususnya investor asing berinvestasi di Indonesia, perubahan porsi investasi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah bisa meyakinkan investor asing untuk menggarap wilayah yang masih minim infrastruktur.Persoalannya sekarang bagaimana meminimalkan berbagai hambatan investor yang akan menanamkan modal di daerah. Konsistensi peraturan daerah haruslah menjadi jaminan bagi investor agar tidak berubah-ubah.
Selain itu, pemerintah harus terus terang bahwa tidak semua wilayah layak untuk menerima investor asing, apalagi menjanjikan berbagai kemudahan yang sebenarnya tak bisa dipenuhi





Daftar Pustaka :
http://www.wikipedia.com










Rabu, 27 Maret 2013

TULISAN 1 PEREKONOMIAN INDONESIA


PERDAGANGAN BEBAS INTERNASIONAL



PENDAHULUAN

            Sistem perdagangan bebas pertama kali dicetuskan oleh Adam Smith. Sistem perdagangan bebas merupakan salah satu apresiasi penolakan para ekonom seperti Adam Smith dan David Ricardo terhadap system perdagangan merkantilisme. Adam Smith mengambil contoh Negara-negara yang sukses dengan system perdagangan bebas adalah Negara-negara Mediterania seperti  Yunani, Mesir bahkan Thailand dan Bangkok.

Perdagangan bebas dapat diartikan sebagai  suatu system perdagangan Multilateral dimana barang yang keluar dan masukk tidak dikenakan pajak atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas tidak dapat berjalan dengan lancer. Banyak pro dan kontra yang terkait atas system perdagangan ini.Bagi para ekonom yang setuju dengan system perdagangan ini beranggapan bahwa dengan adanya system perdagangan bebas, maka kerja sama antar Negara yang melakukan system perdagangan ini dapat berjalan dengan baik tanpa adanya perang. Sebab, kedua Negara ini akan merasa saling menguntungkan.Sedangkan bagi pihak yang kontra dengan system perdagangan beranggapan bahwa system perdagangan ini merupakan suatu sarana yang dapat dimanfaat oleh Negara-negara maju untuk mengeksploitasi Negara-negara berkembang











ISI

            Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama dan negara yang bebas dari hambatan masuk dan keluar, impor dan ekspor. Perdagangan antar negara tidak seperti perdagangan di dalam suatu negara; dalam perdagangan antar negara ada bea masuk impor yang dikenakan terhadap barang-barang luar negeri yang masuk ke negara lain, di samping ada juga pajak ekspor yang dikenakan atas penjualan barang ke luar negeri.
Hambatan-hambatan keluar masuk barang seperti itu disebut hambatan tarif. Di samping hambatan tarif ada juga hambatan non-tarif, yang dirancang untuk membatasi masuknya barang-barang impor, seperti kuota impor barang tertentu yang dimaksud untuk membatasi jumlah barang tersebut yang boleh diimpor, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi agar suatu barang impor boleh masuk, subsidi kepada produsen dalam negeri, dsb. Hambatan-hambatan seperti itu dimaksudkan untuk melindungi produsen dalam negeri supaya pasarnya jangan direbut oleh produsen luar negeri. Bisa dilihat seperti gambar dibawah ini, banyaknya barang menumpuk karena adanya hambatan




Menurut para ekonom Barat hambatan-hambatan dalam perdagangan antar negara membuat perdagangan antar negara tidak bisa berkembang sebagaimana mestinya, sehingga pertumbuhan ekonomi dunia tidak mencapai tingkat yang maksimal. Menurut mereka perekonomian dunia akan lebih optimal jika hambatan-hambatan tersebut dihilangkan atau diminimalkan. Dengan adanya perdagangan bebas maka tiap negara hanya akan memproduksi barang dan jasa dimana mereka mempunyai keunggulan komparatif. Jika tiap negara berproduksi di bidang-bidang spesialisasinya maka akan diperoleh hasil keseluruhan yang optimal. Jika Indonesia lebih efisien dan dalam membuat sepatu, sedang Malaysia lebih ahli dalam membuat pakaian; maka jika kedua negara berspesialisasi di bidangnya masing-masing, total output kedua negara akan jauh lebih besar dibandingkan jika keduanya memproduksi baik sepatu maupun pakaian. Dan dengan argumen seperi itu para ahli ekonomi tertentu mendorong dibentuknya zona-zona perdagangan bebas, sebagai permulaan dari perdagangan bebas antar seluruh negara di dunia. Dengan adanya perdagangan bebas seperti ini maka produktivitas dunia akan naik pesat.
Tetapi ada satu hal yang cenderung kurang diperhatikan dalam argumen mereka. Yaitu bahwa kualitas sumberdaya manusia, total faktor produksi yang tersedia dan infrastruktur masing-masing negara itu tidak setara, khususnya antara negara-negara berkembang dan negara-negara maju. Perbedaan ini akan membawa konsekuensi yang kurang menguntungkan bagi negara-negara berkembang, sebaliknya sangat menguntungkan bagi negara-negara maju.
Dalam suatu perekonomian pasar bebas, hanya produsen-produsen yang efisien yang bisa bertahan. Jika mereka tidak efisien dalam menggunakan faktor-faktor produksi, atau jika harga faktor-faktor produksi mereka mahal, maka biaya produksi akan tinggi dan berakibat harga jual produk mereka akan relatif mahal. Apa sebabnya faktor-faktor produksi mahal? Karena kelangkaan dari faktor produksi tersebut; sesuai dengan hukum pasokan dan permintaan, jika pasokan kurang maka harga menjadi naik. Misalnya faktor produksi tenaga kerja, jika tenaga kerja tersebut kurang produktif maka tenaga kerja tersebut ‘langka’, bukan dalam arti kuatitasnya tetapi dari hasil kerjanya yang kurang; jika seorang pekerja tidak produktif maka dia menjadi ‘mahal’. Karena biaya tenaga kerja mahal maka harga hasil produksinya juga mahal. Karena harga mereka mahal maka mereka tidak laku, unit usaha tersebut akan tutup, dan para pekerjanya juga kehilangan pekerjaan.




PENUTUP


Oleh karena itu, perdagangan internasional, perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama, perdagangan antar negara tidak seperti perdagangan di dalam suatu negara; dalam perdagangan antar negara ada bea masuk impor yang dikenakan terhadap barang-barang luar negeri yang masuk ke negara lain, di samping ada juga pajak ekspor yang dikenakan atas penjualan barang ke luar negeri. Perdagangan ini juga mempunyai hambatan seperti hambatan tarif dan non-tarif.




Daftar Pustaka :