PERDAGANGAN BEBAS INTERNASIONAL
PENDAHULUAN
Sistem
perdagangan bebas pertama kali dicetuskan oleh Adam Smith. Sistem perdagangan
bebas merupakan salah satu apresiasi penolakan para ekonom seperti Adam Smith
dan David Ricardo terhadap system perdagangan merkantilisme. Adam Smith
mengambil contoh Negara-negara yang sukses dengan system perdagangan bebas
adalah Negara-negara Mediterania seperti
Yunani, Mesir bahkan Thailand dan Bangkok.
Perdagangan bebas dapat diartikan
sebagai suatu system perdagangan
Multilateral dimana barang yang keluar dan masukk tidak dikenakan pajak atau
hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas tidak dapat berjalan dengan
lancer. Banyak pro dan kontra yang terkait atas system perdagangan ini.Bagi
para ekonom yang setuju dengan system perdagangan ini beranggapan bahwa dengan
adanya system perdagangan bebas, maka kerja sama antar Negara yang melakukan
system perdagangan ini dapat berjalan dengan baik tanpa adanya perang. Sebab,
kedua Negara ini akan merasa saling menguntungkan.Sedangkan bagi pihak yang
kontra dengan system perdagangan beranggapan bahwa system perdagangan ini
merupakan suatu sarana yang dapat dimanfaat oleh Negara-negara maju untuk
mengeksploitasi Negara-negara berkembang
ISI
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar
kesepakatan bersama dan negara yang bebas dari hambatan masuk dan keluar, impor
dan ekspor. Perdagangan antar negara tidak seperti perdagangan di dalam suatu
negara; dalam perdagangan antar negara ada bea masuk impor yang dikenakan
terhadap barang-barang luar negeri yang masuk ke negara lain, di samping ada
juga pajak ekspor yang dikenakan atas penjualan barang ke luar negeri.
Hambatan-hambatan keluar masuk
barang seperti itu disebut hambatan tarif. Di samping hambatan tarif ada juga
hambatan non-tarif, yang dirancang untuk membatasi masuknya barang-barang
impor, seperti kuota impor barang tertentu yang dimaksud untuk membatasi jumlah
barang tersebut yang boleh diimpor, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi
agar suatu barang impor boleh masuk, subsidi kepada produsen dalam negeri, dsb.
Hambatan-hambatan seperti itu dimaksudkan untuk melindungi produsen dalam
negeri supaya pasarnya jangan direbut oleh produsen luar negeri. Bisa dilihat
seperti gambar dibawah ini, banyaknya barang menumpuk karena adanya hambatan
Menurut para ekonom Barat
hambatan-hambatan dalam perdagangan antar negara membuat perdagangan antar
negara tidak bisa berkembang sebagaimana mestinya, sehingga pertumbuhan ekonomi
dunia tidak mencapai tingkat yang maksimal. Menurut mereka perekonomian dunia
akan lebih optimal jika hambatan-hambatan tersebut dihilangkan atau
diminimalkan. Dengan adanya perdagangan bebas maka tiap negara hanya akan
memproduksi barang dan jasa dimana mereka mempunyai keunggulan komparatif. Jika
tiap negara berproduksi di bidang-bidang spesialisasinya maka akan diperoleh
hasil keseluruhan yang optimal. Jika Indonesia lebih efisien dan dalam membuat
sepatu, sedang Malaysia lebih ahli dalam membuat pakaian; maka jika kedua
negara berspesialisasi di bidangnya masing-masing, total output kedua negara
akan jauh lebih besar dibandingkan jika keduanya memproduksi baik sepatu maupun
pakaian. Dan dengan argumen seperi itu para ahli ekonomi tertentu mendorong
dibentuknya zona-zona perdagangan bebas, sebagai permulaan dari perdagangan
bebas antar seluruh negara di dunia. Dengan adanya perdagangan bebas seperti
ini maka produktivitas dunia akan naik pesat.
Tetapi ada satu hal yang cenderung
kurang diperhatikan dalam argumen mereka. Yaitu bahwa kualitas sumberdaya
manusia, total faktor produksi yang tersedia dan infrastruktur masing-masing
negara itu tidak setara, khususnya antara negara-negara berkembang dan
negara-negara maju. Perbedaan ini akan membawa konsekuensi yang kurang
menguntungkan bagi negara-negara berkembang, sebaliknya sangat menguntungkan
bagi negara-negara maju.
Dalam suatu perekonomian pasar
bebas, hanya produsen-produsen yang efisien yang bisa bertahan. Jika mereka
tidak efisien dalam menggunakan faktor-faktor produksi, atau jika harga
faktor-faktor produksi mereka mahal, maka biaya produksi akan tinggi dan
berakibat harga jual produk mereka akan relatif mahal. Apa sebabnya
faktor-faktor produksi mahal? Karena kelangkaan dari faktor produksi tersebut;
sesuai dengan hukum pasokan dan permintaan, jika pasokan kurang maka harga
menjadi naik. Misalnya faktor produksi tenaga kerja, jika tenaga kerja tersebut
kurang produktif maka tenaga kerja tersebut ‘langka’, bukan dalam arti
kuatitasnya tetapi dari hasil kerjanya yang kurang; jika seorang pekerja tidak
produktif maka dia menjadi ‘mahal’. Karena biaya tenaga kerja mahal maka harga
hasil produksinya juga mahal. Karena harga mereka mahal maka mereka tidak laku,
unit usaha tersebut akan tutup, dan para pekerjanya juga kehilangan pekerjaan.
PENUTUP
Oleh
karena itu, perdagangan internasional,
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk
negara lain atas dasar kesepakatan bersama, perdagangan antar negara
tidak seperti perdagangan di dalam suatu negara; dalam perdagangan
antar negara ada bea masuk impor yang dikenakan terhadap
barang-barang luar negeri yang masuk ke negara lain, di samping ada
juga pajak ekspor yang dikenakan atas penjualan barang ke luar
negeri. Perdagangan ini juga mempunyai hambatan seperti hambatan
tarif dan non-tarif.
Daftar Pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar