Rabu, 27 Maret 2013

TULISAN 1 PEREKONOMIAN INDONESIA


PERDAGANGAN BEBAS INTERNASIONAL



PENDAHULUAN

            Sistem perdagangan bebas pertama kali dicetuskan oleh Adam Smith. Sistem perdagangan bebas merupakan salah satu apresiasi penolakan para ekonom seperti Adam Smith dan David Ricardo terhadap system perdagangan merkantilisme. Adam Smith mengambil contoh Negara-negara yang sukses dengan system perdagangan bebas adalah Negara-negara Mediterania seperti  Yunani, Mesir bahkan Thailand dan Bangkok.

Perdagangan bebas dapat diartikan sebagai  suatu system perdagangan Multilateral dimana barang yang keluar dan masukk tidak dikenakan pajak atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas tidak dapat berjalan dengan lancer. Banyak pro dan kontra yang terkait atas system perdagangan ini.Bagi para ekonom yang setuju dengan system perdagangan ini beranggapan bahwa dengan adanya system perdagangan bebas, maka kerja sama antar Negara yang melakukan system perdagangan ini dapat berjalan dengan baik tanpa adanya perang. Sebab, kedua Negara ini akan merasa saling menguntungkan.Sedangkan bagi pihak yang kontra dengan system perdagangan beranggapan bahwa system perdagangan ini merupakan suatu sarana yang dapat dimanfaat oleh Negara-negara maju untuk mengeksploitasi Negara-negara berkembang











ISI

            Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama dan negara yang bebas dari hambatan masuk dan keluar, impor dan ekspor. Perdagangan antar negara tidak seperti perdagangan di dalam suatu negara; dalam perdagangan antar negara ada bea masuk impor yang dikenakan terhadap barang-barang luar negeri yang masuk ke negara lain, di samping ada juga pajak ekspor yang dikenakan atas penjualan barang ke luar negeri.
Hambatan-hambatan keluar masuk barang seperti itu disebut hambatan tarif. Di samping hambatan tarif ada juga hambatan non-tarif, yang dirancang untuk membatasi masuknya barang-barang impor, seperti kuota impor barang tertentu yang dimaksud untuk membatasi jumlah barang tersebut yang boleh diimpor, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi agar suatu barang impor boleh masuk, subsidi kepada produsen dalam negeri, dsb. Hambatan-hambatan seperti itu dimaksudkan untuk melindungi produsen dalam negeri supaya pasarnya jangan direbut oleh produsen luar negeri. Bisa dilihat seperti gambar dibawah ini, banyaknya barang menumpuk karena adanya hambatan




Menurut para ekonom Barat hambatan-hambatan dalam perdagangan antar negara membuat perdagangan antar negara tidak bisa berkembang sebagaimana mestinya, sehingga pertumbuhan ekonomi dunia tidak mencapai tingkat yang maksimal. Menurut mereka perekonomian dunia akan lebih optimal jika hambatan-hambatan tersebut dihilangkan atau diminimalkan. Dengan adanya perdagangan bebas maka tiap negara hanya akan memproduksi barang dan jasa dimana mereka mempunyai keunggulan komparatif. Jika tiap negara berproduksi di bidang-bidang spesialisasinya maka akan diperoleh hasil keseluruhan yang optimal. Jika Indonesia lebih efisien dan dalam membuat sepatu, sedang Malaysia lebih ahli dalam membuat pakaian; maka jika kedua negara berspesialisasi di bidangnya masing-masing, total output kedua negara akan jauh lebih besar dibandingkan jika keduanya memproduksi baik sepatu maupun pakaian. Dan dengan argumen seperi itu para ahli ekonomi tertentu mendorong dibentuknya zona-zona perdagangan bebas, sebagai permulaan dari perdagangan bebas antar seluruh negara di dunia. Dengan adanya perdagangan bebas seperti ini maka produktivitas dunia akan naik pesat.
Tetapi ada satu hal yang cenderung kurang diperhatikan dalam argumen mereka. Yaitu bahwa kualitas sumberdaya manusia, total faktor produksi yang tersedia dan infrastruktur masing-masing negara itu tidak setara, khususnya antara negara-negara berkembang dan negara-negara maju. Perbedaan ini akan membawa konsekuensi yang kurang menguntungkan bagi negara-negara berkembang, sebaliknya sangat menguntungkan bagi negara-negara maju.
Dalam suatu perekonomian pasar bebas, hanya produsen-produsen yang efisien yang bisa bertahan. Jika mereka tidak efisien dalam menggunakan faktor-faktor produksi, atau jika harga faktor-faktor produksi mereka mahal, maka biaya produksi akan tinggi dan berakibat harga jual produk mereka akan relatif mahal. Apa sebabnya faktor-faktor produksi mahal? Karena kelangkaan dari faktor produksi tersebut; sesuai dengan hukum pasokan dan permintaan, jika pasokan kurang maka harga menjadi naik. Misalnya faktor produksi tenaga kerja, jika tenaga kerja tersebut kurang produktif maka tenaga kerja tersebut ‘langka’, bukan dalam arti kuatitasnya tetapi dari hasil kerjanya yang kurang; jika seorang pekerja tidak produktif maka dia menjadi ‘mahal’. Karena biaya tenaga kerja mahal maka harga hasil produksinya juga mahal. Karena harga mereka mahal maka mereka tidak laku, unit usaha tersebut akan tutup, dan para pekerjanya juga kehilangan pekerjaan.




PENUTUP


Oleh karena itu, perdagangan internasional, perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama, perdagangan antar negara tidak seperti perdagangan di dalam suatu negara; dalam perdagangan antar negara ada bea masuk impor yang dikenakan terhadap barang-barang luar negeri yang masuk ke negara lain, di samping ada juga pajak ekspor yang dikenakan atas penjualan barang ke luar negeri. Perdagangan ini juga mempunyai hambatan seperti hambatan tarif dan non-tarif.




Daftar Pustaka :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar