Minggu, 17 November 2013

Tugas 4 Ekonomi Koperasi

SOFTSKILL APA YANG HARUS DIMILIKI MAHASISWA SEHINGGA MEMILIKI KEUNGGULAN YANG KOMPETITIF


           Keunggulan kompetitif adalah keunggulan yang dimiliki  seseorang, dimana keunggulannya dipergunakan untuk berkompetisi dan bersaing dengan individu lain untuk mendapatkan sesuatu.
Sofskill yang harus dimiliki mahasiswa,diantaranya :
  1. 1.      Komitmen

Seorang mahasiswa harus berkomitmen atau fokus pada keputusan yang diambil tanpa berfikir lagi apa pun keadaan yang akan berlangsung. Dan biasanya sesuatu keputusan itu pasti ada resiko dan konsekuensinya yang harus dipertanggung jawabkan.

  1. 2.      Inisiatif

Inisiatif adalah satu tema pernyataan yang saat ini sedang saya alamatkan kepada diri sendiri. Inisiatif dekat hubungannya dengan kepeloporan. Para pelopor adalah pribadi-pribadi yang memiliki kekuatan inisiatif kerja yang menembus ruang-ruang waktu.Inisiator seringkali mengawali kerjanya dari kritik terhadap realitas. Terlebih ketika mereka melihat adanya jarak yang menjeda antara cita-cita dengan karakter zaman.

  1. 3.      Motivasi

sebuah alasan atau dorongan seseorang untuk bertindak. Alasan atau dorongan itu bisa datang dari luar maupun dari dalam diri. Sebenarnya pada dasarnya semua motivasi itu datang dari dalam diri, faktor luar hanyalah pemicu munculnya motivasi tersebut.

  1. 4.      Kreativitas

proses mental yang melibatkan pemunculan gagasan atau konsep baru, atau hubungan baru antara gagasan dan konsep yang sudah ada.
Dari sudut pandang keilmuan, hasil dari pemikiran kreatif (kadang disebut pemikiran divergen) biasanya dianggap memiliki keaslian dan kepantasan,tindakan membuat sesuatu yang baru

Tugas 2 Ekonomi Koperasi

KEBERADAAN BKCUK PADA CU



CREDIT UNION atau Koperasi Kredit atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.

Sejarah CU
koperasi kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.


BKCUK adalah yang terbesar dari segi aset dan anggota. Total anggota yang tersebar di 44 CU primer 319.201 orang dengan rata-rata tabungan perorang Rp.10.135.383. BKCUK satu-satunya Puskopdit yang anggotanya ada seantero Nusantara, di Kalbar, Kalteng, Kaltim, Jawa, Sumatera, NTT, Sulawesi, Papua, Maluku.
kehadiran credit union di Kalimantan telah membawa angin segar dan terobosan baru bagi masyarakat. Tingkat kesejahteraan anggota union kian meningkat. Credit union tidak hanya mendongkrak kekuatan ekonomi, tetapi sungguh mendidik manusia supaya bisa mengatur pola hidup dengan lebih baik. “Credit union dapat dilukiskan sebagai sarana kemanusian yang setia kawan dalam semangat Injili. Setiap anggota credit union seharusnya bersaudara dan memupuk kedamaian diantaranya.
Berdasarkan pada  SK Pengurus BKCU Kalimantan dibentuk dengan Nomor 9/SK/DP/BKCUK/VII/2009 tanggal 19 Juli 2009, Tujuan pembentukan untuk memberikan pelayanan kepada anggota Puskopdit Badan Koordinasi Credit Union Kalimantan di wilayah Indonesia Timur
Pada awalnya DO Indonesia Timur ditangani oleh 1 orang staf. Dalam perjalanan waktu ada penambahan 3 orang staf lagi, sehingga sampai saat ini staf menjadi 4 orang. Dua orang staf dari Pontianak (Ewin dan Salomon) sedangkan dua orang dari Makassar (Santa dan Reynold). Perekrutan staf yang berasal dari daerah setempat untuk proses regenerasi dan staf bersangkutan juga lebih memahami kondisi dan budaya setempat. Dengan penambahan staf diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada CU Primer. Fokus pelayanan  DO Indonesia Timur pada non keuangan, seperti diklat, teknologi informasi, monitoring dan audit, pendampingan serta konsultansi.
Sebelum ada kantor DO Indonesia Timur, kegiatan diklat telah dilaksanakan di Makassar atau Tana Toraja untuk memenuhi kebutuhan anggota. Pada saat itu,   pelatihan di organisir oleh staf dari PSE Keuskupan Agung Makassar, staf Caritas, staf CU Mekar Kasih atau staf CU Sauan Sibarrung. Secara bergantian mereka membantu penyelenggaraan diklat yang diadakan.
Sebagai daerah baru dalam pengembangan credit union model  BKCU Kalimantan, tentunya kapasitas Pengurus, Pengawas, Manajemen maupun aktivis lainnya harus terus dilaksankana secara berkelanjutan.


Referensi :

Sabtu, 16 November 2013

Tulisan 3 Ekonomi Koperasi


KENAPA KOPERASI TIDAK BISA BERKEMBANG ?



Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.         
Pasang-surut Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sistem administrasi koperasi di Indonesia masih tergolong buruk sehingga membuat  koperasi sulit didongkrak untuk menjadi bisnis berskala besar. "Salah satu yang menjadi penghalang koperasi menjadi bisnis skala besar secara internal adalah pada kualitas sumber daya manusia, pelaksanaan prinsip koperasi, dan sistem administrasi dan bisnis yang masih rendah.

Saat ini pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?


Permasalahan Internal:

1) Para anggota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi ,dan kemampuan menejerial.
2) Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.
3) Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di     berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
4) Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tata niaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
5) Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha.
6) Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
7)  Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas



Permasalahan Eksternal:

1). Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi
2). Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3). Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4). Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
5). Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
6). Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
7). Belum terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar koperasi secara horizontal dan vertikal maupun kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan Swasta.

Prinsip koperasi bagian kerjasama dan sukarela terbuka tidak dijalankan dengan baik oleh koperasi di Indonesia. Bila kita lihat, koperasi di Indonesia masih bersifat tertutup. Keanggotaan koperasi hanya berlaku pada suatu kelompok tertentu yang bergabung bersama atau seprofesi. Ini mengakibatkan pergerakan koperasi tidak maksimal, baik di dalam pengembangan maupun kemampuan bersaingnya.
Kelembagaan koperasi belum sepenuhnya mendukung gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan oleh adanya kekuatan, struktur, dan pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan usaha. Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor koperasi seolah – olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sector lain.
Yang terakhir adalah dikarenakan orang – orang yang memandang imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua, ini tentunya menghambat dalam mengembkan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju, dan punya daya saing. Sistem administrasi di idonesia pun masih tergolonng buruk sehingga koperasi sulit berkembang.



Referensi :



Senin, 14 Oktober 2013

Tulisan 2 Ekonomi Koperasi


PERBEDAAN ANTARA KOPERASI DI NEGARA SOSIALIS DENGAN KAPITALISME

 

1. Konsep Kapitalis

Konsep Koperasi kapitalis menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur – unsur positif konsep kapitalis :

·         Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.

·         Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan resiko bersama.

·         Hasil berupa surplus / keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.

·         Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.

                                            
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya :

·         Promosi kegiatan ekonomi anggota.

·         Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical.
 

 Dampak koperasi secara tidak langsung terhadap anggotanya :

·         Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.

·         Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.

·         Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

 

Koperasi Sosialis


Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis

Tampilan terpenting koperasi-koperasi sosialis adalah bahwa mereka diciptakan oleh ideolog-ideolog sosialis non-Marxis dan oleh gerakan-gerakan politik non-komunis. Mereka bukan hasil inisiatif pemerintah, seperti dilakukan kolektif-kolektif komu­nis, meskipun mereka mungkin didukung oleh negara, dan mereka tidak mendorong satu perang revolusioner tetapi lebih-kurang kedamaian di dalam satu sistem kapitalis. Acuan utamanya adalah Kibbutz dari Israel, pengalaman desa Ujamaa di Tanzania, dan koperasi-koperasi Mondragon di Spanyol.

Koperasi-koperasi sosialis ini masih ditandai perbedaan dari koperasi-koperasi model Rochdale. Pertama, mereka mengoposisi pemilikan pribadi dan praktek-praktek kapitalistik di dalam operasi-operasi mereka. Mereka melayani multifungsional. Melnyk menggambarkan ini sebagai "komunitas-komunitas koperasi betul-betul beroperasi pada prinsip-prinsip sosialis dalam satu ling­kungan non-sosialis.

Secara ideologis dia menempatkan mereka antara kolektif-kolektif komunis dan koperasi-koperasi demokratik liberal. Keberhasilan koperasi-koperasi Kibbutz dan koperasi-koperasi buruh Mondragon dijelaskan dalam arti keberadaan mereka sebagai bagian integral masyarakatnya, diterima sebagai pelopor untuk nasionalisme ketimbang sosialisme, sementara menjadi suatu minoritas yang tidak mengancam sistem kapitalis tetapi cukup besar untuk menjangkau imajinasi dan diterima komunitas pendu­kungnya. Pandangannya adalah bahwa mereka mengembangkan satu keseimbangan keberhasilan antara prinsip-prinsip beroperasi sosialis internal (di dalam) dan realitas kapitalis eksternal (di luar) di mana mereka harus bersaing. Kontradiksi dari koperasi-koperasi sosialis ini adalah bahwa sementara mereka menciptakan model-model atraktif mereka tidak dapat lebih terintegrasi dari sebuah minoritas di dalam bangsa.

 

 

Referensi :



 

Kamis, 10 Oktober 2013

Tulisan 1 Ekonomi Koperasi


MENGAPA KOPERASI  DI INDONESIA “HIDUP SEGAN MATI TAK MAU” ?


 

Nasib koperasi di Indonesia semakin muram, tak ditangani sepenuh hati. Pemerintah agaknya lebih menekankan pada sistem ekonomi neoliberal. Cita-cita untuk menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, agaknya semakin jauh panggang dari api. Kondisi koperasi, terutama KUD (Koperasi Unit Desa), bak kerakap tumbuh diatas batu, mati enggan hidup pun tak mau.

Justru yang lebih sering terdengar datang dari berbagai pelosok negeri, kegagalan demi kegagalan yang terjadi pada koperasi. Meski pemerintah memiliki kementerian yang menangani koperasi, namun kemauan pemerintah membangun koperasi belum sepenuh hati. Pemerintah lebih berasyik masuk dengan pembangunan sistem ekonomi yang tak pro rakyat, yakni sistem ekonomi neoliberal. Padahal antara sistem ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat air dan minyak. Keduanya saling bertentangan dan mustahil untuk bisa berdampingan ataupun seiring sejalan. Kalau boleh diumpamakan, antara ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat langit dan bumi. Kenapa? Ekonomi neoliberal menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar dan padat modal, dan yang terjadi kemudian yang kaya semakin kaya, dan orang miskin tetap melarat. Sedang koperasi bertujuan untuk memperjuangkan kemakmuran bagi anggotanya. Kalau dilihat dari pertumbuhan koperasi, dari tahun ke tahun memang terjadi peningkatan, namun seiring dengan itu terdengar pula nasib buruk menimpa koperasi. Pada tahun 2010 misalnya, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 170.411 unit dengan jumlah anggota 29,240 juta. Terjadi peningkatan 9,97% dibanding 2008. Dari segi volume usaha, pada 2010 mencapai Rp 82,1 triliun atau naik 19,95% dibanding volume usaha pada 2008. Namun hasil ini belum bisa dikatakan baik. Pasalnya, menurut majelis pakar DEKOPIN dari peningkatan - peningkatan tersebut dibarengi dengan lebih dari 10% koperasi di indonesia sudah tidak aktif lagi. Dan sebagian besar koperasi tersebut berada di daerah pedesaan, yang sering di sebut dengan Koperasi Unit Desa (KUD). Padahal dalam perjalanannya, KUD merupakan basis sektor primer yang memberikan lapangan pekerjaan terbesar bagi penduduk indonesia. Artinya dengan kemandekan KUD menjadi cermin mundurnya kemajuan perekonomian di pedesaan yang berakibat meningkatkan pengangguran di pedesaan. Dari sini tampak jelas bahwa pemerintah belum separu hati dalam membangun perekonomian berbasis kerakyatan koperasi.

Sesungguhnya banyak program - program koperasi yang bermanfaat bagi masyarakadan dan dapat dirasakan oleh masyarakat, seperti :

•koperasi sebagai lembaga yang mampu menjalankan suatu kegiatan usaha yang tidak dilakukan oleh lembaga lain. Kegiatan usaha ini misalnya pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, dengan prosedur yang sederahana dan singkat.

•koperasi mampu menjangkau kebutuhan karena berada di tengah-tengah masyarakat. Jenis usaha yang dilakukan koperasi mudah diadaptasikan dengan kebutuhan anggota karena adanya interaksi dan komunikasi yang intens.

•koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
 

Bukti laporan dari Internatinal Cooperative Alliance (ICA), yang merilis daftar 300 koperasi berprestasi global pada tahun 2011 ini,  yang dianggap sukses, salah satu indikator yang dinilai dari jumlah perputaran omsetnya. Hasilnya justru mengejutkan, sebagian besar justru didominasi koperasi-koperasi di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Belanda, Perancis dan Inggris. Negara yang nyata-nyata menganut sistem ekonomi liberal. Lebih parah lagi, tak satu pun koperasi yang masuk peringkat global itu berasal dari Indonesia. Padahal, penggagas berdirinya koperasi adalah putra bangsa Indonesia sendiri.

 

Masalah – masalah lain yang mengakibat koperasi indonesia bisa disebut “hidup segan mati tak mau” antara lain :

•Manajemen pengelolaan yang kurang professional

Manajemen koperasi yang kurang berkembang diantaranya disebabkan oleh kurang apiknya pengelolaan oleh sumber daya manusia yang kurang begitu kompeten dalam menghadapi kemajuan zaman dan teknologi. Manusia sekarang memang kurang memahami apa arti manajemen itu sendiri, oleh karnanya hampir dalam segala aspek dan bidang terutama koperasi tidak dapat terorganisir antara pekerjaan yang satu dengan yang lain, serta kurang terorganisir juga hubungan antara atasan dengan anggota dibawahnya. Solusi yang tepat dalam menangani masalah ini adalah dengan cara lebih memerhatikan para anggota dalam melakukan segala tindak pekerjaannya, serta dengan cara memberikan penyuluhan secara rutin kepada anggota pada kurun waktu yang sama.

•Demokrasi ekonomi yang kurang

Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita pikirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.

•Kelembagaan koperasi

Sejumlah masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masa mendatang meliputi hal-hal:

1) Kelembagaan koperasi belum sepenuhnya mendukung gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan, struktur dan pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan usaha. Aspek kelembagaan yang banyak dipermasalahkan antara lain adalah daerah kerja, model kelembagaan koperasi produksi, koperasi konsumsi dan koperasi jasa, serta pemusatan koperasi.

2) Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.

Oleh karna itu pemerintah seharusnya menomor satukan pengembangan koperasi di indonesia ketimbang sistem ekonomi liberal dan juga memberikan perhatian lebih kepada koperasi di indonesia. Dengan cara memberikan bantuan, pelatihan dalam pengelolaannya, kebijakan - kebijakan yang dapat mengguntungkan koperasi, dan memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa koperasi bukan sama seperti badan usaha lainya, tujuan koperasi adalah mensejahterakan rakyat. Agar cita - cita menjadikan koperasi indonesia sebagai sokoguru perekonomian indonesia dapat terwujud dan memprestasikan koperasi indonesia di kancah internasional karena penggagas berdirinya koperasi adalah putra bangsa indonesia sendiri.               

 

Referensi :


Sabtu, 20 April 2013

Tugas Kedua (Perekonomian Indonesia)


TUGAS KEDUA

1.       Jelaskan berbagai hambatan yang dihadapi oleh Indonesia dalam melaksanakan perdagangan antar manca Negara
Jawab:

                Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea
Hambatan – hambatan yang dihadapi oleh Indonesia:
·         Perbedaan mata uang
Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi dari pada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional
·         Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
·         Terjadinya perang
Terjadinya Perang Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
·         Kualitas Sumber Daya yang Rendah

Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.

·         Pertentangan di bidang politik dan militer.
 Apabila terjadi pertentangan di bidang politik dan militer (perang), hubungan antarnegara akan terputus dan dunia dilanda kelesuan perekonomian atau resesi yang menyebabkan perdagangan antarnegara akan menurun.

2.      Bagimana perkembangan neraca pembayaran Negara Indonesia untuk 5 tahun terakhir dan berikan ilustrasinya dalam bentuk table selama 5 tahun tersebut!

Jawab:

            Dalam 5 tahun terakhir sejak tahun 2008 ini, nilai impor juga makin meningkat meskipun perkembangannya bervariasi dari tahun ke tahun. Sejalan dengan meningkatnya kegiatan industri dan investasi di dalam negeri, kebutuhan akan barang-barang impor juga terus meningkat, khususnya bahan baku/penolong dan barang modal. Dalam tahun-tahun untuk beberapa waktu suhu perekonomian Indonesia tidak stabil dan hal ini antara lain tercermin dalam peningkatan impor. Nilai impor dalam tahun 2008 naik dengan 21,3%, dan dalam tahun 2009 turun dengan 15,5%, dan selanjutnya naik lagi dengan 27,0% dalam tahun 2010. dalam dua tahun terakhir dapat diturunkan menjadi 11,4% pada tahun 2011 dan 31,0% pada tahun 2012.





TOTAL
NERACA PEMBAYARAN INDONESIA (BALANCE OF PAYMENT)
Juta USD (millions of USD)



Tugas Pertama (Perekonomian Indonesia)


TUGAS PERTAMA

1.      Jelaskan peranan perdagangan luar negeri bagi pembangunan ekonomi Indonesia dan berikan ilustrasinya dengan suatu gambar!
            Jawab :
            Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintahsuatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur SutraAmber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuantransportasiglobalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Salah satu hal dapat dijadikan penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor dan keduanya itu bisa menjadi peranan atau penggerak bagi pertumbuhan. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor jenis suatu barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir.
           





2.       Sebutkan kebijaksanaan perdagangan luar negeri di era reformasi dan berikan ilustrasinya dengan suatu gambar!

Jawab :


Kebijakan Perdagangan internasional adalah suatu aturan yang dibentuk oleh badan-badan tertentu dalam melakukan perdagangan dunia yang dilakukan oleh penduduk suatu negara denganpenduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.

Di Indonesia perdagangan internasional juga terjalin dengan negara negara luar termasuk yang satu kawasan dengan Indonesia. Salah satu bentuk  perdagangan yang terjalin adalah perdagangan dibidang pertanian atau pangan. Misalanya saja dari segi beras dan gula. Indonesia yang dulu terkenaldengan perdagangan di sektor beras nya dan menjadi negara pengekspor beras terbesar sekarang telah menjadi negara pengimpor terbesar dari beras. Hal ini memiliki hubungan yang terbalik seperti masa sebelumnya. Indonesia mengalami peningkatan import beras semenjak liberalisasi radikal oleh pemerintah atas tekanan IMF pada tahun 1998. Pada saat itu impor berasIndonesia naik dua kali lipat menjadi sepuluh persen.

Persoalan yang muncul akibat kelangkaan beras dapat merembet kepada persoalan ekonomi dan politik. Bahkan, bukan tak mungkin akan mengancam stabilitas negara. Persediaan beras dapatdisebut aman jika dapat didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia dalam kisaran waktu enam bulan dengan ketersediaan beras kurang lebih 1,2 juta ton. Sedangkan persediaan yang ada sekitar 900-an ribu ton. Dengan demikian sudah menjadi tugas pemerintah menambah persediaan berasagar posisi persediaannya tetap aman dan tidak merembet ke persoalan lain.Dengan melakukanimpor beras dari Vietnam, Thailand dan negara lainnya.

Tidak dapat di pungkiri bahwa  impor yang dilakukan pemerintah juga berdampak bagi para pelaku ekonomi seperti kaum petani, pemerintah dan masyarakat. Hanya saja dampak yang dirasakan bertolak belakang. Importir  memperoleh keuntungan dari selisih harga impor yang lebih rendah dibandingkan harga domestik. Petani mengalami kerugian akibat penurunan harga beras karena naiknya penawaran. Dampak psikologis juga dialami kaum petani. Mereka tidak termotivasi menanam padi, membiarkan sawahnya terbengkalai.

Sedangkan bagi pemerintah dan masyarakat, tidak merasakan dampaknya secara langsung.Pemerintah akan memperoleh pemasukan hanya apabila mengenakan tarif impor/pajak terhadap beras yang diimpor.  Namun tidak mendapatkan apa pun jika tidak memberlakukan tarif. Masyarakat, masyarakat tidak akan merasakan keuntungan  atau kerugian yang berarti karena jumlah konsumen yang begitu banyak. Betapapun besar keuntungan/kerugian akibat impor berasyang dialami konsumen secara keseluruhan namun nilainya bagi masing-masing konsumen secaraindividu relatif kecil bahkan tak terasa sama sekali.

Bagi pemerintah, penetapan tarif dapat membantu peningkatan ekonomi negara tapi tidak dengan para petaninya. Penetapan tarif impor bersa ini merupakan pajak yang di kenakan bagi barang-barang impor yang masuk kedalam suatu negara dengan tujuan untuk  meningakatkan pendapatan negara dan perlindungan kepentingan ekonomi dalam negeri. Di Indonesia hal ini telah di terap kan untuk melindungi petani dalm negeri, tetapi di sisi lain juga masih merugikan petani di dalam negeri kita.

Sedangkan di sektor lainnya seperti gula. Gula merupakan salah satu komoditas strategis diIndonesia, Industri gula nasional kini mendapat perlindungan dan dukungan yang cukup memadai dari pemerintah Indonesia. Kebijakan- kebijakan tersebut antara lain mencakup kebijakan tarif impor, kebijakan tataniaga impor, dan ekspor untuk dukungan terhadap program akselerasipergulaan nasional.